Tujuan Hukum Bisnis

  1. Untuk menjamin berfungsinya keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar
  2. Untuk melindungi berbagai jenis usaha, khususnya untuk jenis Usaha Kecil Menengah (UKM)
  3. Untuk membantu memperbaiki suatu system keuangan dan system perbankan
  4. Memberikan perlindungan terhadap suatu pelaku ekonomi atau pelaku bisnis
  5. Untuk mewujudkan sebuah bisnis yang aman dan adil untuk semua pelaku bisnis

0 Response to "Tujuan Hukum Bisnis"

Post a Comment